Menambah Fonts Pada Komputer (Windows dan Linux)
Juni 23, 2008
Kita sering bosan dengan jenis huruf yang kurang bervariasi; Times new Roman, Verdana, Arial, apalagi jika digunakan untuk mendesain. Nah, untuk yang belum tahu, kita bisa kok nambahin fonts di komputer kita, yang tentunya bisa kita gunakan saat menjalankan aplikasi word processor (contoh: Microsoft Word, Open Office), text editor (notepad), Photoshop, dan semua aplikasi lainnya asalkan menggunakan fonts yang terinstal di Operating System.
Oke, gimana caranya? Pertama-tama kita harus mendapatkan file .ttf dari huruf yang kita inginkan. Kita bisa meng-copy dari orang lain yang memiliki atau mengunduh (download) di situs-situs penyedia Free Fonts. Banyak sekali dan silahkan di-googling. Nah, setelah mengunduh, biasanya file yang kita dapat formatnya zip, sudah tahu dong setelah itu kita bisa klik kanan dan meng-ekstract-nya ^__^
Setelah mendapatkan file .ttf-nya (icon-nya huruf T biru), copy-kan file tersebut ke WINDOWS/Fonts. Setelah terinstal, huruf yang kita instal bisa digunakan.
Nah, kalau anda pengguna Linux, simpan file-file .ttf ke USB, misalnya pada folder FontTTF. Jalankan terminal (console), lalu lakukan langkah-langkah berikut:
-ketik cd ENTER(pindah ke home folder Anda)
-ketik mkdir .fonts ENTER (buat sebuah folder bernama .fonts)
-ketik cp /media/disk/FontTTF/*.ttf ~/.fonts ENTER (mencopy semua file .ttf di folder FontTTF pada USB Anda yang terdeksi sebagai /media/disk ke direktori .fonts)
-login sebagai root, kemudian restart service xfs: # /etc/init.d/xfs restart
Pada Linux pun Anda dapat menginstal bermacam fonts.
Referensi: Menambahkan Fonts Windows Ke Linux oleh Supriyanto (Info Linux 06/2007 halaman 48 )




Juni 23, 2008 at 4:16 pm
wuih.. ada yg buat linux juga.. itu baru anak fasilkom! adil.. bukan fasildows! fakultas ilmu windows.. hehe..
Februari 25, 2009 at 5:42 pm
Thx share ilmunya